Para pemimpin negara ASEAN akhirnya mencapai kata sepakat dalam pembentukan sistem anti asap kebakaran hutan,yang mana bertujuan untuk menanggulangi pembakaran hutan secara ilegal yang menjadi penyebab krisis kabut asap terburuk beberapa tahun ini di asia tenggara.
Sistem pengawasan asap yang awalnya dibuat oleh Singapura ini,bertujuan untuk membuat para perusahaan perkebunan lebih bertanggung jawab saat membuka lahan.Pembukaan lahan secara ilegal dengan membakar inilah yang menjadi penyebab utama kebakaran hutan hampir setiap tahunnya yang sebagian besar terjadi di wilayah Indonesia.Sistem ini akan menggunakan peta konsesi serta gambar satelit beresolusi tinggi untuk mencari siapa yang bertanggung jawab melakukan pembakaran hutan secara ilegal.
Dengan adanya gambar dari satelit dan peta konsesi yang ada,maka apabila terdapat kejadian kebakaran hutan maka akan dapat dengan segera ditemukan perusahaan perkebunan mana saja yang telah melakukan pelanggaran dan akan segera ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum di negara yang terkait.Hal ini juga didukung oleh The Roundtable on Sustainable Palm Oil (organisasi sektor industri minyak sawit yang mengeluarkan sertifikasi produk kelapa sawit ramah lingkungan dan berkelanjutan yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan minyak sawit untuk menjual produknya terutama ke wilayah eropa dan amerika yang memiliki standar tinggi soal lingkungan) yang berjanji akan menyelidiki dan menindak anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran dengan membuka lahan dengan cara membakar.
Kesepakatan ini menjadi sangat penting,terutama bagi Singapura yang saat terjadi krisis asap terbesar di asia tenggara pada tahun 1997-1998 mengalami kerugian hingga 9 milyar dollar Singapura.Dan lagi diperkirakan jika asap kebakaran hutan tersebut menjadi peristiwa tahunan,maka dikhawatirkan sejumlah perusahaan multinasional yang ada di Singapura akan memindahkan operasinya dari negara yang menjadi pusat industri finansial di Asia Tenggara tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar